Kuasa Hukum Korban Bullying Binus School Simprug Ungkap Keterlibatan Anak Ketum Parpol

JAKARTA l Racikan.id – RE (16) selaku korban dugaan bullying Binus School Simprug bersama kuasa hukumnya melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI.

Kuasa hukum RE menyebut, RE mendapat intimidasi, bullying secara verbal dan kekerasan fisik oleh geng-geng di sekolah tersebut.

“Bahkan, adanya pelecehan seksual terhadap korban RE di sekolah,” kata kuasa hukum RE saat rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Dirinya mengungkapkan korban RE diminta oleh geng tersebut untuk melayaninya lantaran pelaku diduga merupakan anak dari pejabat, pengusaha serta ketua umum partai politik (ketum parpol).

“Dia (pelaku) mengaku bahwa dia adalah anak dari pada pejabat, anak pengusaha hebat, anak dari pada ketua partai sehingga mereka minta supaya korban RE tersebut untuk melayani mereka, harus mengikuti mereka,” ungkap kuasa hukum RE.

“Kalau tidak mereka akan melakukan dugaan tindakan baik itu kekerasan maupun secara verbal,” sambungnya.

Adapun dugaan bullying ini disebut terjadi sejak hari pertama RE bersekolah di Binus School Simprug. Kuasa hukum mengatakan puncak bullying terjadi pada 30 dan 31 Januari 2024.

“Pada 30 dan 31, menurut korban RE, dirinya mengalami dugaan kekerasan fisik, yaitu juga ada dugaan pengeroyokan, dugaan pelecehan seksual dan bullying secara verbal,” beber kuasa hukum RE. (***)

Tinggalkan Balasan