Kasus Tom Lembong Tak Sepantasnya Dipolitisir

Oleh: Jamiluddin Ritonga (*)

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Thomas (Tom) Lembong sebagai tersangka hendaknya ditanggapi tanpa prasangka politik.

Meskipun kasus Tom Lembong itu bisa saja dikait-kaitkan dengan aspek politis. Setidaknya bila Tom Lembong dikaitkan dengan Anies Baswedan. Tom Lembong dikenal dekat dengan Anies, bahkan menjadi tim Anies dalam Pilpres 2024.

Namun kasus Tom Lembong tidak berkaitan dengan kekuasaan, khususnya Presiden Prabowo Subianto. Sebab, Prabowo bukan sosok yang suka menyandera lawan politiknya dari sisi hukum. Prabowo dalam berpolitik tidak menjatuhkan lawan politiknya dengan menggunakan “tangan” orang lain atau kekuasaan yang dimilikinya.

Prabowo tidak akan menghabisi lawan-lawan politiknya dengan cara-cara kotor tersebut. Ia justru tipikal pimpinan yang merangkul melalui politik akomodasi.

Jadi, kasus Tom Lembong kiranya murni aspek hukum. Karena itu jangan dipolitisir. Biarkan hukum berjalan tanpa didahului berbagai prasangka.

Sebagai negara hukum, sudah seharusnya semua anak bangsa melihatnya dengan asas praduga tak bersalah. Tom Lembong harus dinilai tidak bersalah selama belum ada putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap.

*Penulis adalah Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul dan Dekan Fikom IISIP 1996-1999

Tinggalkan Balasan