JAKARTA l Racikan.id – Anggota DPR RI Herman Khaeron meminta agar kebijakan potongan gaji bagi para pekerja sebagai iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terafiliasi dengan bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna mencegah persoalan hukum ke depannya.
Sejauh ini, menurut Herman, sudah banyak contoh lembaga yang menghimpun dana publik terjerat dengan permasalahan hukum, di antaranya Asabri, Taspen, dan Jiwasraya.
Herman menilai, transparansi dan akuntabilitas Himbara bisa dipercayai.
“Badan Pengelola (BP) Tapera pun harusnya memiliki sindikasi dengan Himbara, misalnya, BTN dilibatkan, ini nilai manfaat harus ada,” kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2025)
Herman mengatakan, kebijakan Tapera pun perlu terlebih dahulu disosialisasikan secara masif sehingga publik betul-betul bisa memahami terhadap aturan teknis-nya.
Pada akhirnya, lanjut Herman, kebijakan itu betul-betul memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Selain itu, imbau Herman, pemerintah pun perlu menginventarisir pungutan-pungutan yang selama ini telah dibebankan kepada masyarakat.
“Karena sejauh ini masyarakat sudah membayar iuran untuk BPJS, tabungan hari tua, dan pungutan-pungutan lainnya. Kan Tapera diperuntukkan untuk yang berpendapatan rendah, jangan sampai sudah rendah semakin rendah,” ucap Herman.
Untuk itu, Herman pun akan terus mengkaji terlebih dahulu kebijakan tersebut dan akan berkomunikasi dengan fraksi partai politiknya demi mencari solusi atas kebijakan yang perlu dijalankan pemerintah dengan tepat.
“Tapi aturan ini baik ya, tapi supaya aturannya baik harus tidak memberatkan rakyat,” pungkas Herman Khaeron. (***)