Site icon Racikan.id

Guspardi Gaus Pastikan Komisi II DPR Tetap Awasi Para Komisioner KPU

JAKARTA l Racikan.id – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai, tidak ada aturan yang mengharuskan seluruh Komisioner KPU harus diganti, buntut salah satu komisioner terbukti bersalah. 

Hal ini disampaikan Guspardi menanggapi pernyataan Mahfud MD yang meminta semua jajaran Komisioner KPU saat ini diganti dan tidak layak menjadi penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Menurut Guspardi, Mahfud boleh saja berpendapat seperti itu. 

“Tidak ada persoalan, namun saat ini Komisioner KPU yang tersisa harus fokus melakukan koordinasi dengan KPUD dalam persiapan Pilkada serentak 2024. Di samping itu juga mesti melakukan evaluasi dan bersih-bersih di lembaga tersebut,” ujar Politisi PAN itu kepada para wartawan, Senin (15/7/2024).

Guspardi mengatakan, terkait kekhawatiran Mahfud Komisioner KPU yang tersisa akan mengganggu kesiapan Pilkada 2024 tidak perlu dirisaukan, karena Komisioner KPU itu bersifat kolektif kolegial. 

“Apalagi, KPU RI sifatnya supervisi, pengawasan dan edukasi. Pelaksanaan pilkada, penanggungjawabnya adalah KPU kabupaten/kota dan provinsi. Anggaran pilkada itu bukan dari KPU pusat, tetapi merupakan dana hibah dari pemerintah daerah masing-masing,” tegas Anggota Baleg DPR RI ini.

Oleh karena itu, janji Guspardi, Komisi II DPR RI tetap akan melakukan pengawasan terhadap para Komisioner KPU RI. 

Terkait rumor komisioner lain diduga terindikasi melanggar, Guspardi memastikan, Komisi II DPR RI tidak akan tinggal diam. 

Legislator asal Dapil Sumbar 2 ini menegaskan, Komisi II DPR RI tidak akan tebang pilih dalam melakukan bersih-bersih di dalam institusi KPU, lantaran hal itu adalah sebuah komitmen.

“Jika ada bukti secara sah Komisioner KPU melakukan hal yang melanggar, bisa saja mereka diproses. Sampaikan saja, nanti kami bongkar di Komisi II DPR.  Tetapi, kalau orang yang tidak bersalah diberikan hukuman, itu juga tidak pas,” pungkas Guspardi Gaus.

Sebelumnya, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menilai, jajaran KPU saat ini, tidak layak menjadi penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Muncul berbagai rumor negatif yang menyangkut para komisioner KPU lainnya. Mahfud mengutip sebuah dialog di Podcast Abraham Samad, SPEAK UP. “Setiap komisioner KPU sekarang memakai tiga mobil dinas yang mewah,” ujar Mahfud. (***)

Exit mobile version