Guspardi Apresiasi Kerja Sama Berbagai Pihak, 80 UU Berhasil Dituntaskan

JAKARTA l Racikan.id – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan kerjasama yang baik antara pimpinan dan semua anggota fraksi di Komisi II DPR RI, Badan Legislasi (Baleg), Badan Keahlian DPR RI, mitra kerja, serta didukung oleh Sekretariat Komisi II DPR RI membuahkan hasil dengan dirampungkannya 80 undang-undang (UU) oleh Komisi II DPR RI periode 2019-2024. 

“Terwujudnya penyelesaian sebanyak 80 undang-undang ini merupakan pencapaian maksimal hasil komitmen bersama semua anggota fraksi di Komisi II DPR dalam menuntaskan alas hukum beberapa provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia,” kata Guspardi saat dihubungi, Selasa (20/8/2024).

Guspardi mengungkapkan, selama ini beberapa provinsi memiliki alas hukum yang digabungkan dengan daerah lain berdasarkan regionalnya. 

“Salah satu contohnya adalah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jambi, dan Riau. Ketiga provinsi tersebut alas hukumnya masih bergabung yakni UU 61 Tahun 1958 tentang Penetapan Daerah Darurat No. 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumbar, Jambi, dan Riau,” ujar Politisi PAN ini. 

Guspardi menuturkan, terdapat pula provinsi, kabupaten/kota yang alas hukumnya masih berdasarkan Republik Indonesia Serikat (UU RIS) dan UUDS. Padahal amanat Undang-Undang 1945, juga UU 23 Tahun 2014  mengatakan satu provinsi, satu kabupaten/kota itu harus memiliki satu UU masing-masingnya. 

“Intinya, semua peraturan perundang-undangan atau regulasi apapun, alas hukumnya harus UUD 1945,” tegas Anggota Baleg DPR RI ini.

Oleh karena itu, tambah Legislator asal Dapil Sumbar 2 ini, Komisi II DPR RI bersama mitra kerja berkomitmen mengatur kembali alas hukum yang pasti bagi daerah-daerah di Indonesia. 

“Dengan begitu, pemerintah daerah bisa dengan nyaman menetapkan visi-misi pembangunan yang sesuai dengan karakteristik dan kearifan lokal masing-masing daerahnya,” pungkas Guspardi Gaus.

Sebelumnya, prestasi gemilang Komisi II DPR RI yang telah merampungkan 80 undang-undang selama periode DPR RI 2019-2024 menuai apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya, Presiden Joko Widodo yang memberikan apresiasi dalam pidatonya di Kompleks Parlemen, pada agenda Sidang Bersama DPR/MPR/DPD RI 16 Agustus 2024.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani merinci kinerja legislasi DPR hingga saat ini bersama pemerintah telah merampungkan 126 undang-undang.

Adapun rinciannya sebagai berikut: Komisi I ada 8 UU, Komisi II sebanyak 80, Komisi III berjumlah 5 UU, Komisi IV dan V ada 1 UU, Komisi VI sejumlah 5 UU, kemudian Komisi VII ada 1 UU. Lalu Komisi VIII dan IX ada 1 UU, Komisi X sebanyak 4 UU, Komisi XI sejumlah 5 UU, Baleg sebanyak 9 UU, dan Banggar ada 1 UU selain Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Panitia Khusus DPR RI ada 4 UU. (***)

Tinggalkan Balasan