Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Anggota BPK, Ketua Komite IV DPD Optimistis Para Calon Miliki Integritas

JAKARTA l Racikan.id – Komite IV DPD RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan test calon anggota BPK RI. Banyaknya calon yang merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024 menjadi hal yang menarik untuk diperbincangkan.

Ketua Komite IV DPD RI Amang Syafrudin optimistis para calon nantinya akan menjaga integritas pada saat dirinya menjadi anggota BPK RI.

“Saya yakin mereka punya integritas, punya koridor-koridor yang sudah disiapkan, aturan dan undang-undangnya juga sudah cukup baik. Insyaallah karena mereka harus menjaga independensinya ketika dirinya terpilih menjadi salah seorang di antara anggota BPK nanti,” kata Amang kepada para wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2024).

Amang menilai, para calon anggota BPK RI ini memiliki kualitas yang sangat mumpuni.

Bahkan, lanjut Amang, para calon anggota BPK RI ini juga memiliki integritas dan idealisme yang luar biasa.

“Oh sangat, bahkan lebih dari itu. Ada 10 calon yang telah saya temui sangat bagus mereka. Jadi dari latar belakang apapun baik dari akademisi, politisi, dan apapun kami optimistis melihat Kemampuan-kemampuan mereka ini luar biasa dan integritas yang selama ini tidak ada catatannya, sampai hari ini mudah-mudahan ke depannya demikian,” tutur Amang.

Amang juga melihat, para calon anggota BPK tersebut memiliki komitmen yang baik dengan daerah.

“Mereka punya komitmen bagus dengan daerah terutama bagaimana mereka terus bersinergi dan banyak di antara mereka yang menginginkan untuk melakukan kolaborasi-kolaborasi dengan DPD. Bahkan, bukan hanya pemberiksaan dalam konteks sesudah keuangan digunakan, tapi pencegahan dari awal juga penting untuk didiskusikan,” ujar Amang.

Amang mengaku, dirinya juga menanyakan dana transfer daerah yang menjadi salah satu poin penting dalam proses pembangunan di daerah.

“Komitmen mereka untuk mengawal dana transport daerah terutama dalam kemandirian fiskal daerah perlu dipejuangkan bersama nanti,” ucap Amang.

Amang berharap, civil society seperti media massa dapat juga turut memantau jalannya uji kelayakan dan kepatutan para calon anggota BPK RI yang dilakukan oleh DPD RI.

“Kalau masalah pelanggaran di manapun bisa terjadi, oleh karenanya masyarakat dan social society seperti media juga harus memantau. Seperti kemarin ada temuan berupa indikasi adanya jual beli WTP itu kan media harus melakukan pengembangan,” ujar Amang.

Proses selanjutnya, beber Amang, nama para calon yang lulus uji kelayakan dan kepatutan akan dibawa ke paripurna untuk kemudian dibuat surat rekomendasi 

“Proses selanjutnya seperti selanjutnya akan kami bawa ke paripurna dan baru kami rekomendasikan kami akan ajukan surat,” tutup Amang Syafrudin. (***)

Tinggalkan Balasan