Depok  

Efek Dugaan Pelecehan, Warga Sekitar Ponpes Al Abror Depok Tegas Nyatakan Sikap

Racikan.id l Depok,  Merebak isu tentang pelecehan ataupun tindakan asusila di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Abror, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat membuat warga di sekitar lokasi menjadi gerah (19/9/2022).

Bagaimana tidak, pasalnya dugaan pelecehan maupun tindakan asusila tersebut sudah ada sejak tahun 2018 silam.

Hal ini terungkap dari pengakuan salah satu pengurus yayasan yang menaungi Ponpes Al Abror yang identitasnya tak ingin di ekspos. Beliau mengatakan bahwa di tahun 2018 telah ada aduan tentang perlakuan pelecehan yang diterima santri berinisial AM dan LB oleh salah satu Kyai di Ponpes tersebut.

Disisi lain pihak warga dan tokoh masyarakat di sekitar Ponpes Al Abror merasa gerah atas isu yang kembali merebak. Bersama Karang Taruna dari wilayah RT 02/06 Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong, Kota Depok memasang spanduk himbauan di depan pintu masuk Ponpes Al Abror tersebut. 

Dalam pernyataan sikapnya, warga memasang peringatan yang berisi kalimat “Stop Kejahatan Sexual Pada Anak dan hati-hati terhadap Gejala LGBT”.

Lebih lanjut, warga juga mencopot paksa plang kantor media Islam yang dianggap yang berada di lingkungan pesantren. Pihak warga setempat menduga kantor media tersebut untuk membekingi pihak oknum yang ada di pesantren.

Salah satu warga bernama Dedi mengatakan bahwa warga bersama para tokoh masyarakat dan pemuda telah sepakat menolak oknum kyai yang diduga kuat melakukan tindakan pelecehan tersebut dan juga menolak keberadaan kantor media yang berdiri tanpa pemberitahuan terhadap warga setempat.

Dedi juga mengaku mendapat desakan masyarakat untuk tegas pada segala bentuk pelanggaran. 

“Bukan hanya itu, mereka buat kantor media tanpa izin warga. Tentu warga kami menganggap ini pelanggaran,” katanya.

Untuk diketahui bersama, Pemerintah Daerah dalam hal ini Kota Depok telah mengajukan Raperda Penyelenggaraan Pesantren yang baru-baru ini disetujui oleh DPRD Kota Depok. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab sesuai dengan kemampuan dan kewenangannya  berdasarkan peraturan perundang-undangan dalam memberikan fasilitas dan fungsi pengawasan. Maka dari itu diharapkan oleh warga Cilodong, Kota Depok agar bisa melakukan Fungsi Pengawasan terhadap Ponpes Al Abror dan pengelolaan didalamnya. (Ella) 

Tinggalkan Balasan