JAKARTA l Racikan.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendukung agenda pembangunan keempat yaitu supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia tahun 2025-2029 dengan berpedoman pada rancangan teknologi RPJMN 2025-2009 sesuai dengan cita-cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto.
Adapun agenda pembangunan ke-4 itu adalah: memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi narkotika judi, dan penyelundupan dengan dukungan pada program pembangunan yaitu program pencegahan, pemberantasan korupsi, dan tindak pidana pencucian uang yang saat ini masih dalam proses perumusan IKP dengan Bappenas.
Demikian dipaparkan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/11/2024).
Atas komitmen tersebut, lanjut Ivan, PPATK juga telah menyusun visi misi tujuan sasaran strategis dan sasaran program PPATK yang tertuang dalam rencana strategi PPATK tahun 2025 tahun 2029 yang mendukung pada prioritas pembangunan nasional tersebut.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja PPATK tahun 2024, lanjut Ivan, realisasi anggaran PPATK sampai dengan bulan Oktober 2024 sebesar 98,97% dari Rp4241,3 miliar dengan rata-rata capaian output sebesar 87,89% dan penerimaan negara bukan pajak sebesar 791 juta.
“Dengan dukungan anggaran tersebut mencapai indikator kinerja utama yaitu indeks persepsi indeks efektivitas pencegahan dan pemberantasan TPU dengan nilai realisasi sebesar 7,93 atau tercapai 103,93% dari target sebesar 7,63,” sebut Ivan.
Hal ini, jelas Ivan, menggambarkan PPTK selalu berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan pemberantasan di Indonesia dengan mendorong peningkatan jumlah registrasi bagi pihak pelapor untuk meningkatkan kepatuhan dan kualitas pelaporan.
“Selain itu peningkatan hasil pencapaian indeks efektivitas juga didorong oleh peningkatan kualitas atas hasil analisis dan hasil pemeriksaan PPATK yang dirasakan manfaatnya oleh penggunaan ponsel guna mendukung proses hukum,” ujar Ivan.
Sampai dengan bulan September, beber Ivan, PPTK telah menghasilkan produk intelijen berupa analisis hasil pemeriksaan dan informasi sebanyak 964 laporan pada bulan November dan Desember.
“PPTK akan menyelesaikan target rencana November dan Desember yang telah direncanakan dengan rincian berdasarkan program baik pada program pencegahan dan pemberantasan tempel dan TPT maupun pada program dukungan meja manajemen internal,” imbuh Ivan.
Ivan mengungkapkan, hasil kegiatan analisis dan pemeriksaan transaksi keuangan yang dilakukan PPATK juga telah memberikan kontribusi nyata pada beberapa sektor diantaranya yaitu membantu penerimaan negara dari produk intelijen keuangan yang disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp11,08 triliun.
“PPTK juga mendukung upaya pemberantasan judi online melalui hasil analisis sebanyak 10 laporan hasil analisis dengan total perputaran dana 100 dengan total perputaran darat 13,2 selain itu juga turun berkontribusi dalam pengumuman tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika terdapat 41 laporan dengan total perputaran dana 16.8,” tutur Ivan.
Ivan memastikan, PPTK akan senantiasa fokus pada berbagai kegiatan yang mendukung rencana kerja pemerintah yang berkaitan dengan pencegahan atau pemberantasan TPU dan PPPSM di Indonesia melalui penerapan pola kerja baru dan untuk itu.
“Kami berkomitmen penuh dalam pengelola APBN secara transparan akun tabel efektif dan efisien guna mencapai target kinerja yang telah diterapkan sejak tahun 2026 sampai dengan 2023 PPTK selalu mendapat topi ini wajar tanpa pengecualian dari BPK atas pemeriksa laporan keuangan yang saat ini berjumlah sebanyak,” pungkas Ivan Yustiavandana.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menuturkan, pihaknya ingin keseriusan PPATK melihat dalam kondisi judol di tanah air.
“Ini untuk jemput bola terkait apa yang menjadi kiranya untuk disampaikan kepada para penegakan hukum untuk ditindaklanjuti seberapa besar,” ujar Sahroni.
Minimal, tutur Sahroni, PPATK bisa bersinergi jemput bola terlebih dulu.
“Yang diduga pada mereka-mereka yang main judi online itu, berapa banyak kira-kira yang bapak duga terkait dengan judi online,” tukas Sahroni.
“Kita berharap PPATK ke depan karena pemberantasan judi online akan disikapi oleh penegakan hukum, bapak-bapak lebih reaktif untuk jemput bola,” tutup Politisi NasDem ini. (***)