Bukan Menkeu yang Putuskan Kenaikan PPN, Adies Kadir: Tunggu Presiden Kembali dari Luar Negeri

JAKARTA l Racikan.id – Publik dibuat cemas dengan pengumuman Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang berencana menaikkan pajak pertambahan nilai dari 11 persen menjadi 12 persen.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 masih menjadi wacana.

Menurut Adies, pengesahan baru akan terjadi ketika Presiden RI Prabowo Subianto masih melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri.

“PPN ini kan masih wacana, masih usulan tentunya kan itu masih dibahas pasti menunggu Pak Presiden kembali. Jadi kita tunggu saja Pak Presiden kembali,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Adies meminta semua pihak untuk tidak berandai-andai terkait dengan rencana kenaikan PPN tersebut.

Adies menyatakan, seluruh usulan yang disampaikan pemerintah memiliki dasarnya masing-masing.

“Jangan berandai-andai, tidak usah kita berkonotasi yang nanti ada kenaikkan begini,” imbau Adies

Politisi Partai Golkar ini menyakini Prabowo tidak akan memutuskan kebijakan yang menyulitkan masyarakat dan pasti mendengar suara dari masyarakat.

“Jadi kalau pun ada kenaikkan pasti akan diatur sebagaimana mestinya. Tetapi ini kan belum masih menunggu presiden, jadi kita tunggu saja seperti apa nanti dan kalau pun ada kenaikkan seperti apa kan seperti itu,” tuntas Adies Kadir.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah telah memastikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR pada 13 November lalu, Sri Mulyani menegaskan bahwa kenaikan PPN ini sesuai dengan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan akan diterapkan secara hati-hati demi jaga stabilitas ekonomi. (***)

Tinggalkan Balasan