Pemain Sirkus Jadi Korban Eksploitasi dan Kekerasan, Komisi III DPR Minta Polisi Periksa Taman Safari

JAKARTA l Racikan.id – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti kasus eksploitasi dan kekerasan yang dialami mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).

Dirinya meminta pihak kepolisian memeriksa Taman Safari Indonesia, yang menjadi tempat mereka tampil.

“Pelaku kejahatan itu harus ditindak secara hukum,” tegas Abdullah kepada para wartawan, Kamis (17/4/2025).

Abdullah merasa prihatin dengan kisah pilu yang disampaikan sejumlah mantan pemain sirkus OCI saat mengadu ke kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

“Di depan Wakil Menteri HAM Mugiyanto, mereka menceritakan eksploitasi dan kekerasan yang dialami. Mereka mengaku dirantai, dipaksa makan kotoran gajah, dipaksa bekerja walaupun dalam kondisi hamil, dipisahkan dari anak yang baru dilahirkan, bahkan pihak sirkus mempekerjakan anak-anak di bawah umur,” ungkap Abdullah.

“Kejahatan itu tidak boleh dibiarkan. Jangan ada eksploitasi dan kekerasan terhadap para pekerja. Itu jelas melanggar hukum,” sambung Abdullah.

Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan fisik itu.

“Mabes Polri bisa memeriksa Taman Safari Indonesia yang menjadi tempat para pemain sirkus itu tampil,” imbau Abdullah.

Menurut Abdullah, pemeriksaan terhadap manajemen Taman Safari Indonesia perlu dilakukan agar diketahui seperti apa sebenarnya kasus itu terjadi.

“Taman Safari juga harus secara terbuka dan jujur menyampaikan keterangan mereka. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Taman Safari harus terbuka agar kasus itu semakin terang. Apalagi kekerasan itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Ini tidak boleh dibiarkan,” bebernya.

Selain Taman Safari, lanjut Abdullah, polisi juga bisa memeriksa pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pengelolaan sirkus dan juga mantan pemain sirkus yang mengaku menjadi korban kekerasan dan eksploitasi.

Abdullah meminta pihak kepolisian serius mengusut kasus itu, karena sebelumnya polisi pernah menangani kasus tersebut, tapi dihentikan.

“Kali ini, polisi harus mengusutnya secara tuntas. Polisi harus membongkar kasus itu secara terang. Proses penyelidikan harus dilakukan secara profesional dan transparan,” tegas Abdullah.

Abdullah menegaskan, para pihak yang terbukti melakukan kekerasan dan eksploitasi harus dijerat pidana dan dijatuhi hukuman berat.

“Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tuntas Abdullah.(***)

Tinggalkan Balasan