JAKARTA l Racikan.id – Komisi X DPR RI menyampaikan perlunya tata kelola guru agar tersentralisasi oleh Kemendikdasmen. Oleh karenanya mendorong pembentukan Badan Guru Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam manajemen guru secara terpusat.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani seperti dikutip Detikcom, Kamis (13/3/2024).
Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa berpandangan pembentukan BGN belum perlu saat ini.
Sebenarnya organisasi profesi guru kan kita sudah memiliki beberapa, kalau dulu kan hanya satu sekarang kan tidak. Saat ini yang paling penting adalah bagaimana sistem yang ada di Kemendikdasmen terkait dengan guru itu menjadi suatu sistem yang terintegrasi karena data-data dari daerah juga bisa dikelola di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen.
Menurut Ledia, apabila data-data para guru dapat diintegrasikan di Pusdatin Kemendikdasmen maka akan dengan mudah diketahui data-data para guru.
“Kalau kita bisa kelola di Pusdatin kan kita bisa tahu siapa saja yang akan memasuki pensiun, siapa yang ternyata belum diangkat, itu kan bisa kelihatan. Kalau itu update maka bisa lebih cepat,” ujar Ledia.
Kalau pendirian BGN dimaksudkan sebagai upaya memberikan perlindungan pada guru hal itu memang tepat namun harus melibatkan pihak kepolisian.
“Harus duduk bersama dengan kepolisian, karena ada apa-apa sedikit orang tua mengadunya kepada polisi, sementara mereka tidak tahu yang melakukan pertama itu justru anaknya,” kata Politisi PKS ini.
Menurut Ledia, tidak harus terlalu banyak badan, namun yang penting adalah konsisten dalam implementasi.
“Kita ini tidak konsisten dalam implementasinya. Tidak perlu badan baru yang sudah ada cukup dioptimalkan dan konsisten,” imbuh Ledia.
Ledia menyesalkan wacana ini, karena saat ini negara tengah menjalani efisiensi anggaran.
“Hal ini juga terpengaruh dari anggaran saat ini. Yang sudah ada saja dipotong-potong anggarannya, malah mau buat badan baru. Jadi makin tidak tertangani yang pokok-pokoknya,” tutup Ledia Hanifa.(***)