Komisi III DPR Desak Polri Usut dan Selesaikan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Kapolda Sulsel

JAKARTA l Racikan.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyelesaikan dugaan intimidasi wartawan yang dilakukan oleh Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Andi Rian Djajadi. 

“Itu urusan internal Polri dahulu,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).

Jika tidak bisa diselesaikan secara internal, kata Sahroni, Komisi III DPR RI akan menanyakan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nantinya.

“Bilamana belum ada penyelesaian, nanti kita akan tanyakan melalui rapat kerja dengan Polri akan datang,” tegas Ahmad Sahroni.

Diberitakan sebelumnya, Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti meminta Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Djajadi memenuhi undangan klarifikasi terkait dugaan mengintimidasi wartawan salah satu media online nasional. 

Sebab, kata Poengky, Andi Rian belum merespons surat klarifikasi yang dilayangkan Kompolnas RI yang dikirim sejak Selasa (10/9/2024).

Namun, Poengky mengatakan Kompolnas masih menunggu sikap kooperatif dari Irjen Andi Rian untuk memenuhi undangan klarifikasi tersebut. 

Jika panggilan klarifikasi pertama tak diindahkan, ujar Poengky, Kompolnas akan melayangkan kembali undangan klarifikasi yang kedua untuk Kapolda Sulsel.

Poengky menegaskan apabila Irjen Andi Rian tetap tidak mengindahkan undangan klarifikasi kedua nantinya, maka langkah tegas pun dilakukan oleh Kompolnas dengan mendatangi Polda Sulsel. (***) 

Tinggalkan Balasan