JAKARTA l Racikan.id – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan menilai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait industri tembakau berpotensi merugikan banyak sektor.
“Jadi peraturan ini berpotensi merugikan banyak sektor tidak hanya dari sisi ekonomi tetapi juga kehidupan sosial masyarakat,” kata Daniel saat menjadi Narasumber Diskusi Forum Legislasi DPR RI bertema “Mengkaji Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan Terkait Industri Tembakau” di Ruang PPIP, Gedung Nusantara 1, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Menurut Daniel, Permenkes mengenai industri tembakau ini merupakan aturan yang terlalu mematikan.
“Permenkes ini cenderung mengabaikan realitas, produk ini adalah sumber penghidupan bagi banyak orang terutama bagi para petani tembakau dan industri terkait,” ujar Daniel.
“Selain itu ini juga tampak terlalu fokus pada aspek pengendalian tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang luas,” sambung Politisi PKB ini.
Daniel menegaskan, kebijakan yang dibuat oleh pemerintah seharusnya membela kepentingan rakyat.
“Industri rokok adalah kekuatan Indonesia. Industri rokok merupakan salah satu penyumbang utama pendapatan negara,” tutur Daniel.
Daniel mengingatkan, target pemerintah menaikkan APBN sebesar 5,9 persen menjadi Rp244,2 triliun pada tahun 2025 terancam gagal.
“Defisit akan semakin kekhawatiran industri film dan kreatif terhadap pasal 24 ini bisa dianggap terlalu mengekang kebebasan berekspresi terutama jika melibatkan konten yang terkait dengan produk tertentu,” tukas Daniel.
Dalam konteks pengguna produk tembakau dalam industri film, tambah Legislator asal Dapil Kalbar 1 ini, tentu bisa disesuaikan, apalagi Indonesia memiliki lembaga sensor yang sudah lama aktif beroperasi.
“Kalau misalkan di dalam kondisi di dalam dunia kreasi termasuk persilangan yang ada di sumbatan sektor semuanya di sensor bagaimana industri kreativitas maju justru yang harus kita dorong adalah industri badan yang memajukan industri kreatif,” pungkas Daniel Johan. (***)